Pengertian Pendidikan IPS |
Pengertian Pendidikan IPS di Indonesia sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara pada umumnya masih dipersepsikan secara beragam. Namun, definisi yang sudah lama dirumuskan sebagai hasil adopsi dan adaptasi dari gagasan global reformers adalah definisi dari Prof. Nu’man Somantri yang dikemukakan dalam Forum Komunikasi II Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia, disingkat HISPIPSI (sekarang berubah menjadi Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia, disingkat HISPISI). Somantri mendefinisikan pendidikan IPS dalam dua jenis, yakni Pendidikan IPS untuk persekolahan dan Pendidikan IPS untuk perguruan tinggi sebagai berikut:
Pengertian Pendidikan IPS
Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.Pendidikan IPS adalah seleksi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
Pengertian Pendidikan IPS yang pertama berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah sedangkan yang kedua berlaku untuk perguruan tinggi. Perbedaan dari dua definisi ini terletak pada istilah ‘penyederhanaan’ untuk pendidikan dasar dan menengah sedangkan untuk perguruan tinggi ada istilah ‘seleksi’. Menurut Somantri, istilah penyederhanaan digunakan pada Pendidikan IPS pada pendidikan dasar dan menengah dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa tingkat kesukaran bahan harus sesuai dengan tingkat kecerdasan dan minat peserta didik sedangkan tingkat kesukaran untuk perguruan tinggi adalah sama dengan dtingkat kesukaran perguruan tinggi.
Adanya pembedaan definisi Pendidikan IPS di Indonesia ini berimplikasi bahwa Pendidikan IPS dapat dibedakan atas dua, yakni Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran dan Pendidikan IPS sebagai kajian akademik. Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran terdapat dalam kurikulum sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah (SMP/MTs dan SMA/MA/SMK). Pendidikan IPS pada kurikulum sekolah (satuan pendidikan), pada hakikatnya merupakan mata pelajaran wajib sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39.
Pendidikan IPS untuk tingkat sekolah sangat erat kaitannya dengan disiplin ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi dengan humaniora dan ilmu pengetahuan alam yang dikemas secara ilmiah dan pedagogis untuk kepentingan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, IPS di tingkat sekolah pada dasarnya bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dapat digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah sosial serta kemampuan mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga negara yang baik.
Pendidikan IPS sebagai kajian akademik disebut juga IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu adalah Pendidikan IPS sebagai seleksi dan integrasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan, dikemas secara psikologis, ilmiah, pedagogis dan sosial-kultural untuk tujuan pendidikan. Artinya, berbagai tradisi dalam ilmu sosial termasuk konsep, struktur, cara kerja ilmuwan sosial, aspek metode maupun aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial, dikemas secara psikologis, ilmiah, pedagogis dan sosial-kultural untuk kepentingan pendidikan.
Untuk memahami masalah Pendidikan IPS, seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok, metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, di samping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologi serta permasalahan sosial.
Lebih jauh, calon guru IPS hendaknya punya pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok, metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, di samping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta karakter peserta didik.
(Referensi: Pendidikan IPS, Dr. Sapriya, M. Ed.)
0 komentar:
Post a Comment