Home » » Hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Penjelasan Terlengkap)

Hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Penjelasan Terlengkap)

Hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) - Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pertama kali diperkenalkan oleh ahli psikologi sosial Amerika yang bernama Kurt Lewin pada tahun 1946. Inti gagasan Lewin inilah yang selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli lain seperti Stephen Kemmis, Robin Mc Taggart, John Elliot, Dave Ebbutt dan lain sebagainya.

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di Indonesia baru dikenal pada akhir dekade 80-an. Oleh karenanya, sampai dewasa ini keberadaannya sebagai salah satu jenis penelitian masih sering menjadikan pro dan kontra, terutama jika dikaitkan dengan bobot keilmiahannya. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dapat dilakukan di dalam bidang pengembangan organisasi, manajemen, kesehatan atau kedokteran, pendidikan dan sebagainya. Di dalam bidang pendidikan, penelitian ini dapat dilakukan pada skala makro atau pun mikro. Dalam skala mikro misalnya dilakukan di dalam kelas pada waktu berlangsungnya suatu kegiatan belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan tertentu pada suatu mata pelajaran atau mata kuliah.

Untuk lebih detailnya berikut ini akan dikemukakan hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) menurut beberapa pakar:

Hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Menurut John Elliot bahwa yang dimaksud dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan kajian tentang situasi sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya. Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dari perkembangan profesional.

Pendapat yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang menegaskan bahwa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta-pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktik-praktik itu dan terhadap situasi tempat dilakukan praktik-praktik tersebut.

Menurut Carr dan Kemmis, bahwa yang dimaksud dengan istilah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan (guru dan siswa) untuk memperbaiki rasionalitas yang berhubungan dengan: (1) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan sendiri; (2) pengertian mengenai praktik-praktik ini dan; (3) situasi-situasi tempat praktik-praktik tersebut dilaksanakan.

Lebih jauh, dijelaskan oleh Harjodipuro, bahwa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut dan agar mau untuk mengubahnya.

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bukan sekadar mengajar, tetapi mempunyai makna sadar dan kritis terhadap mengajar dan menggunakan kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam mengembangkan teori dan rasional bagi mereka sendiri dan bertanggung jawab mengenai pelaksanaan tugasnya secara profesional.

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah dalam rangka guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevaluasi dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai guru/pengajar diharapkan cukup profesional. Untuk selanjutnya, diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut dapat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran, keterampilan, pengetahuan hubungan sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak didik untuk menjadi dewasa.

(Referensi: Penelitian Tindakan Kelas, Dr. Iskandar, M. Pd.)
Thanks for reading Hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Penjelasan Terlengkap)

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Post a Comment